Radius 001

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Kesalahan Penulisan Redaksi Surat Jawaban Audensi Desa Cipanas, Masyarakat Diminta Tak Salah Paham

Klarifikasi Kesalahan Penulisan Redaksi Surat Jawaban Audensi Desa Cipanas Dukupuntang, Kabupaten Cirebon - Akhmad Sudrajat, Kau...

Postingan Populer

Kamis, 04 Desember 2025

Kesalahan Penulisan Redaksi Surat Jawaban Audensi Desa Cipanas, Masyarakat Diminta Tak Salah Paham


Klarifikasi Kesalahan Penulisan Redaksi Surat Jawaban Audensi Desa Cipanas

Dukupuntang, Kabupaten Cirebon - Akhmad Sudrajat, Kaur Perencanaan Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mengakui kesalahan penulisan redaksi surat jawaban audensi yang menyebabkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Kesalahan penulisan tersebut terjadi saat Akhmad Sudrajat menulis "progam" alih-alih "sosialisasi" dari Kejaksaan Negeri Sumber yang memberikan sosialisasi tentang penggunaan dana desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon tahun 2024 lalu.

"Kami mohon maaf atas kesalahan ini. Kami mengakui keketeledoran kami dalam menulis redaksi surat jawaban audensi," ujar Akhmad Sudrajat.

Kesalahan penulisan ini menyebabkan pemberitaan miring di beberapa media online dan membuat gaduh di lingkungan masyarakat Desa Cipanas. Namun, Akhmad Sudrajat telah menjelaskan bahwa kesalahan tersebut hanya kesalahan penulisan dan tidak ada intervensi pihak Kejaksaan Negeri Sumber atau FKKC dalam program tersebut.




Muali, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), juga menegaskan bahwa kesalahan penulisan tersebut telah dijelaskan oleh Akhmad Sudrajat dan tidak ada intervensi pihak lain dalam program tersebut.

"Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi dan masyarakat Desa Cipanas dapat lebih paham," ujar Muali.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa kesalahan penulisan redaksi surat jawaban audensi tersebut hanya kesalahan teknis dan tidak ada niat jahat di baliknya.

(Babil)

Senin, 17 November 2025

Pemkab Cirebon Prioritaskan PSU Perumahan, Griya Panyawangan 4 Jadi Lokasi Strategis



CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus menunjukkan komitmennya dalam membangun infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan Perencanaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Griya Panyawangan 4, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kamis, (13/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan anggaran dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp199.494.352 dengan panjang volume pekerjaan mencapai 163,2 meter¹. Pekerjaan ini dipercayakan kepada CV Langgeng Jaya sebagai pelaksana.

Pelaksana lapangan yang dikenal dengan sapaan akrab Mas Bambang menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya merasa bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah. "Ini adalah amanah yang harus kami kerjakan dengan maksimal. Alhamdulillah, kami telah berkali-kali dipercaya dalam kegiatan serupa, dan kepercayaan ini tidak akan kami sia-siakan," ujarnya.



Tak hanya dari pihak pelaksana, apresiasi juga datang dari warga sekitar. Ketua RT Raden Siswantoro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat membantu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kami warga sangat terbantu, dan tentu kami akan menjaga hasil pembangunan ini agar awet dan bisa dirasakan manfaatnya dalam waktu lama," tuturnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu bukti bahwa sinergi antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat dapat menghasilkan dampak positif yang nyata. Diharapkan program-program seperti ini dapat terus digulirkan demi mendukung kualitas hidup masyarakat Kabupaten Cirebon.

(Cephy)

Minggu, 16 November 2025

Dari Daerah untuk Nusantara: Seminar Nasional JGS Kupas Strategi Pendidikan Inklusif Berkeadilan



Seminar Nasional Teras Nusantara: Suara dari Daerah digelar sebagai ruang dialog strategis yang menghadirkan gagasan, pengalaman, dan aspirasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Dengan mengangkat tema "Pendidikan Inklusif untuk Indonesia Berkeadilan" sebagai wujud komitmen kolektif menuju sistem pendidikan yang merata, ramah keberagaman, dan berpihak pada semua anak bangsa.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 15 November 2025, menghadirkan berbagai narasumber diantaranya Dr. Itje Chididjah, MA (Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO), Dr, Hj. Cita Dwi Rosita, M.Pd. (Akademisi/Wakil Rektor IV UGJ Cirebon) George Edwin Sugiharto, S.IP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat), Diding Wardianto, S.Sos (Ketua Umum Jong Giri Segara) Seminar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang praktik pendidikan inklusif, memetakan tantangan di daerah, serta merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Jairus Usup Widodo, SH selaku Wakil Ketua Umum Jong Giri Segara menyampaikan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar konsep, melainkan ikhtiar nyata untuk memastikan setiap anak termasuk penyandang disabilitas, anak dari keluarga prasejahtera, masyarakat adat, serta kelompok marjinal lainnya memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.

"Melalui seminar ini, kami ingin mengangkat suara-suara dari daerah agar menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan nasional. Pendidikan inklusif tidak bisa diseragamkan, tetapi harus menyesuaikan konteks lokal tanpa meninggalkan prinsip keadilan," ungkapnya.

Acara ini mencakup rangkaian sesi pleno dan diskusi panel yang membahas berbagai isu strategis, antara lain: Penguatan kapasitas guru dalam menerapkan pembelajaran inklusif Pengembangan infrastruktur ramah disabilitas Kolaborasi pemerintah daerah dengan komunitas lokal
Tantangan pemerataan pendidikan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) Inovasi berbasis masyarakat untuk mendukung pendidikan berkeadilan
Seminar diakhiri dengan pembacaan Rekomendasi Teras Nusantara 2025, yang berisi seruan untuk peningkatan pendanaan pendidikan inklusif, penguatan regulasi yang melindungi hak peserta didik berkebutuhan khusus, serta perluasan kolaborasi multi-pihak dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan setara.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong transformasi pendidikan nasional ke arah yang lebih inklusif.

Kamis, 06 November 2025

Pelaku Penyerangan Anggota Polisi di Cirebon Positif Narkoba, Diringkus Setelah Kabur


Cirebon Kota. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (42), warga Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amfetamin dan metafetamin saat dilakukan tes urine oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.

Kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Kamis (6/11/2025). Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Adam Gana, Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi, Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto, serta awak media lokal dan nasional.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika anggota Satresnarkoba tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Lemahwungkuk pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat mengetuk pintu rumah pelaku, korban melihat dari balik kaca pelaku keluar dari kamarnya sambil membawa senjata tajam jenis sabit kapak yang dibungkus kain bermotif putih hitam.

“Pelaku langsung memukul kaca depan rumah menggunakan senjata tajam tersebut ke arah anggota kami yang berdiri di depan jendela. Kaca pecah dan serpihan mengenai kaki korban,” jelas Kapolres AKBP Eko Iskandar.

Setelah melakukan aksinya, pelaku keluar rumah mendekati korban dengan membawa senjata tajam. Korban segera menghindar untuk menyelamatkan diri, sementara rekan korban yang siaga di sekitar lokasi menodongkan senjata api ke arah pelaku. Pelaku akhirnya menjatuhkan senjata tajamnya dan melarikan diri ke dalam rumah.

Upaya pengejaran sempat terkendala karena keluarga pelaku menghalangi petugas yang hendak masuk ke rumah tersebut. Namun berkat kerja cepat dan koordinasi personel di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah kos di daerah Bedeng Batu, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana menjelaskan, setelah diamankan, pelaku langsung menjalani pemeriksaan mendalam. Dari hasil tes urine yang dilakukan secara internal oleh Satresnarkoba, pelaku dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metafetamin.

“Hasil tersebut kemudian diperkuat dengan pemeriksaan ulang oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Cirebon, yang menunjukkan hasil positif sama,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis sabit kapak, surat perintah tugas anggota polisi, serta dokumen penyelidikan milik Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Polisi juga tengah mendalami motif pelaku yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak serta Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas yang sah, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan bentuk perlawanan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas secara sah, dan tidak akan ditolerir dalam bentuk apa pun.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang berani melawan petugas. Apalagi jika pelaku terindikasi penyalahgunaan narkoba, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama solid antara Satreskrim, Satnarkoba, dan dukungan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, karena informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” tutupnya.

Rabu, 05 November 2025

Polres Cirebon Kota Bersama Forkopimda Gelar Apel Siaga Hadapi Potensi Bencana Alam


Cirebon Kota. – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di wilayah Kota Cirebon, Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon melaksanakan apel kesiapsiagaan dan koordinasi lintas instansi, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.Ik., M.Si yang menegaskan komitmen Polres Cirebon Kota untuk bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam mengantisipasi dan menanggulangi potensi bencana yang dapat terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Seluruh personel kami siagakan dan dilibatkan dalam kegiatan antisipasi serta kesiapsiagaan bencana. Polri akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Cirebon, TNI, dan instansi terkait lainnya,” ujar AKBP Eko Iskandar usai apel.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa penanganan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu, Polres Cirebon Kota menggandeng berbagai unsur, seperti TNI Kodim dan Lanal Cirebon, BPBD, PMI, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta dinas teknis lainnya.

“Kami bersama seluruh unsur Forkopimda berkomitmen menyiapkan langkah-langkah konkret menghadapi potensi bencana alam, termasuk rencana pendirian posko-posko darurat di wilayah rawan,” jelasnya.
Polres Cirebon Kota bersama instansi terkait juga akan segera menggelar rapat koordinasi teknis guna memetakan wilayah rawan bencana serta menentukan langkah penanganan di lapangan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari evaluasi kejadian bencana yang sempat terjadi tahun sebelumnya.

“Kita belajar dari pengalaman banjir tahun lalu. Tahun ini, kita ingin lebih siap, baik dari sisi personel, peralatan, maupun koordinasi antarinstansi,” tambah Kapolres.

Selain kesiapsiagaan sebelum bencana, Polres Cirebon Kota juga menyiapkan strategi penanganan saat dan pascabencana, meliputi kegiatan trauma healing, pendataan korban, serta bantuan untuk rekonstruksi fasilitas umum yang terdampak.

“Seluruh elemen akan bekerja bersama secara terpadu. Harapannya, dengan kesiapsiagaan ini, dampak bencana dapat diminimalkan dan penanganannya bisa dilakukan dengan cepat serta tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, Sumantho, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cirebon bersama seluruh unsur Forkopimda telah menetapkan masa tanggap darurat bencana sejak 1 Oktober 2025 hingga Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap potensi banjir dan fenomena La Niña yang diperkirakan terjadi selama musim hujan.

“Kami bersama jajaran TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat sudah siap siaga menghadapi potensi bencana. Setelah apel kesiapsiagaan ini, akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi agar setiap pihak memahami peran dan tanggung jawabnya,” ujar Sumantho.

Adapun titik-titik rawan bencana di Kota Cirebon masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni di wilayah Kalijaga, Cipto, dan Larangan. Untuk mengantisipasi banjir, pemerintah bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) tengah melakukan normalisasi sungai di beberapa lokasi, antara lain Kali Cikenis, Cikalong, dan Kali Sukalila.

“Normalisasi di Kali Sukalila kami lakukan di tiga segmen, mulai dari daerah Kotaku, Jalan Kali Baru, hingga Jalan Sukalila. Kami berharap sebelum puncak musim hujan dan potensi La Niña tiba, seluruh pekerjaan sudah rampung,” ungkapnya.

Selain banjir, Pemerintah Kota Cirebon juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap potensi tanah longsor di wilayah selatan dan angin puting beliung yang kerap menimbulkan pohon tumbang serta gangguan lalu lintas.
Melalui sinergi antara Polres Cirebon Kota, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh stakeholder, diharapkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam di Kota Cirebon dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi.

((Red.)) 

Senin, 03 November 2025

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 4 Pemuda yang Membawa Sajam

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan empat pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Senin (3/11/2025) dinihari kira-kira pukul 05.00 WIB. 

"Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone dan lainnya. Sehingga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Peristiwa bermula saat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852  Polresta Cirebon Melaksanakan patroli rutin mendapatkan laporan dari warga adanya sekelompok pemuda yang disinyalir mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam di jalanan.

"Kami langsung mengejar kelompok pemuda tersebut, dan berhasil mengamankan empat orang berinisial IA (20), SY (20), HI (16), dan CH (17). Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat. 

Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.

"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Pihaknya juga mengimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Red.) 

Senin, 13 Oktober 2025

Pelayanan SIM Jadi Lebih Nyaman, Satpas Polres Indramayu Dapat Apresiasi Warga



Indramayu, 13 Oktober 2025 —  
Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan humanis, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Indramayu terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat dilakukan dengan lebih nyaman, cepat, dan sesuai prosedur—tanpa perantara dan tanpa pungli.

Dengan komitmen penuh, petugas Satpas hadir melayani langsung masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM. Pelayanan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan keramahan dan kecepatan, sehingga warga merasa dihargai dan dilayani sepenuh hati.

"Kami ingin menunjukkan bahwa Polantas bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat yang siap membantu dengan sepenuh hati. Pelayanan SIM harus bebas dari praktik percaloan dan pungli," ujar Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Rizky Aulia Pratama, S.I.K.

Terbukti, masyarakat tampak antusias datang langsung ke Satpas Polres Indramayu tanpa melalui calo. Aiptu A. Kholik, S.H., sebagai Baur SIM, juga secara aktif memberikan edukasi tentang proses, syarat administrasi, dan pentingnya pemahaman tertib berlalu lintas.

Dengan pendekatan yang komunikatif, masyarakat kini lebih memahami alur pelayanan dan merasa aman saat berurusan dengan pihak kepolisian. "Kami pastikan semua proses dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri. Masyarakat kami minta untuk langsung ke loket, tanpa perantara," tegas AKP Rizky.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Dodi Darjanto, S.I.K., M.Hum, turut menegaskan pentingnya pelayanan SIM yang amanah dan ramah di seluruh Satpas di Jawa Barat. Ia mengimbau agar seluruh personel melayani masyarakat dengan hati dan menghindari praktik menyimpang.

Satpas Polres Indramayu terus membuktikan bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan transparan, cepat, dan humanis. Harapannya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin tumbuh, dan kesadaran tertib lalu lintas semakin meningkat.

(Cephy)

#PelayananTanpaCalo #SIMCepat #SatpasIndramayu